
PELALAWAN, detik45.com – Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Wilayah Hukumnya Polsubsektor Pelalawan, Jajaran Polres Pelalawan melaksanakan penyemprotan disinfektan dikandang hewan ternak sapi milik warga Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan,Sabtu (16/07/2022).
Kasubsektor Pelalawan Iptu Legito menyampaikan kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas di jajarannya dalam rangka memberikan pelayanan dan upaya mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku di wilayahnya.
Ini sebagai langkah antisipasi, untuk menjaga agar penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak dapat terus diatasi di Wilayah Kecamatan Pelalawan ini,”Jelasnya.
Iptu Legito mengatakan bahwa kegiatan penyemprotan disinfektan dikandang hewan khususnya sapi dan kambing di Wilayah Hukum Polsubsektor Pelalawan tersebut bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK).
Kegiatan ini akan terus kami lakukan untuk mencegah dan menanggulangi PMK. Sebagai langkah berkelanjutan kami juga menggandeng masyarakat pemilik hewan ternak agar berperan aktif dalam melaporkan jika ditemukan ada gejala PMK pada hewan ternaknya. Kami juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu memperhatikan kebersihan kandang ternaknya dan makan ternak agar penyakit mulut dan kuku (PMK) ini dapat terus kita dicegah bersama,”Jelasnya.**
Editor : Adi Umar/ O.Gea
Leave a Reply