Polsek Singingi Berhasil Menertibkan PETI di Kelurahan Muara Lembu Kecamatan Singingi

KUANTAN SINGINGI, detik45.com – Polsek Singingi berhasil melakukan penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi. Pada hari Senin (1/4/2024) sekitar pukul 14.30 WIB, Operasi ini dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim AIPTU M. Donal, didampingi oleh Ps. Kanit Intel Aipda Eri Darmadi SE, Anggota Reskrim Bripka Kiki Haryatmal, Anggota Reskrim Brigadir Abdi Karta, SH, dan Anggota Reskrim Briptu M. Arief.

Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kapolsek Singingi Iptu Riduan Butar Butar, SH, MH, mengatakan “Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas PETI di Pulau Pencong, Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi. Setelah melakukan penertiban, ditemukan 2 (dua) unit PETI yang tidak sedang beraktifitas. Kemudian, kedua unit PETI tersebut dimusnahkan dengan cara dirusak dan dibakar,” ujar Kapolsek.

“Dalam operasi ini, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, begitu pula dengan barang bukti. Kegiatan tersebut berhasil diselesaikan pada pukul 15.25 WIB, dengan situasi yang aman dan kondusif,”

“Dengan berhasilnya operasi ini, Polsek Singingi memberikan contoh bahwa mereka serius dalam menindak tegas kegiatan ilegal seperti penambangan emas tanpa izin, yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat,” tandas Kapolsek.

Sumber : Humas Polres Kuansing

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*