Polres Bengkalis Bongkar Pembalakan Liar di Tanjung Leban

Kapolres Bengkalis paparkan penindakan pembalakan liar di Hutan Dusun Air Raja, Jumat, 12 Desember 2025.
📸 konferensi pers pengungkapan kasus ilegal logging.

Bengkalis, detik45.com Polres Bengkalis menangkap tiga pelaku ilegal logging di Hutan Dusun Air Raja, Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bandar Laksamana, Rabu, 10 Desember 2025. Petugas menyita kayu olahan Meranti dan alat pemotong kayu (chainsaw) yang digunakan dalam pembalakan liar.

Kapolres Bengkalis, AKBP Budi Setiawan, menjelaskan penindakan ini dilakukan Unit Tipidter Satreskrim untuk menindak aktivitas pembalakan liar yang merusak hutan. “Kondisi hutan saat ditemukan sangat memprihatinkan. Kerusakan terlihat jelas dan serius. Polres Bengkalis berkomitmen menindak tegas setiap kejahatan lingkungan,” ujarnya dalam konferensi pers di Ruang Tantya Sudhirajati, Jumat, 12 Desember 2025.

Budi menambahkan, pihaknya juga mengajak masyarakat aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait tindak pidana kehutanan. “Keseriusan kami dalam memberantas ilegal logging tidak akan berhenti. Dukungan warga sangat penting untuk menjaga kelestarian hutan,” kata dia.

Mewakili Bupati Bengkalis, Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Johansyah Syafri, memberikan apresiasi atas tindakan cepat aparat. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, aparat hukum, dan masyarakat untuk melindungi lingkungan dan mencegah kerusakan hutan.

“Atas nama Bupati Bengkalis, kami memberikan apresiasi atas keseriusan Polres Bengkalis. Upaya ini sangat penting dalam menjaga kelestarian hutan dan melindungi lingkungan daerah kita,” ujarnya.[ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*