Dana PI PT BLJ Rp224 M Disorot, GMNI Desak Copot Dirut

Aksi GMNI Bengkalis di depan Kantor Kejari Bengkalis saat mendesak audit dana PI PT Bumi Laksamana Jaya Rp224 miliar.
📸 GMNI Bengkalis menggelar aksi di Kejari Bengkalis untuk mendesak audit dana PI PT Bumi Laksamana Jaya senilai Rp224 miliar.

Bengkalis, detik45.com – Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Bengkalis mendesak Kejaksaan Negeri Bengkalis mengaudit pengelolaan dana Penyertaan Investasi (PI) 2023 senilai sekitar Rp224 miliar di PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ). Mereka juga meminta pencopotan Direktur Utama BUMD itu karena menilai pengelolaannya tidak transparan.

Desakan itu disampaikan melalui aksi di Kantor Kejari Bengkalis, Senin, 20 April 2026. Massa menilai dana publik bernilai besar harus diawasi ketat agar tidak memicu dugaan penyimpangan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Bengkalis, Wahyu Ibrahim, menerima perwakilan massa. Dalam pertemuan itu, GMNI menyerahkan dokumen berisi sejumlah tuntutan, mulai dari audit menyeluruh dana PI 2023 hingga evaluasi kepemimpinan PT BLJ.

Selain audit dana PI, tuntutan tersebut juga mencakup pemeriksaan penggunaan anggaran pada program revitalisasi SPBU dan pembangunan kantor tahap pertama. Kedua proyek itu dinilai belum menunjukkan manfaat yang sepadan dengan besarnya dana yang telah dikeluarkan.

GMNI juga mendorong Kejaksaan menelusuri seluruh unit usaha PT BLJ, termasuk memeriksa aliran dana. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan tidak ada ketidakwajaran dalam pengelolaan keuangan perusahaan daerah tersebut.

Dorongan turut diarahkan pada pemeriksaan jajaran direksi dan komisaris, termasuk penggunaan anggaran perjalanan dinas yang dinilai tidak efektif dan minim dampak.

Selain itu, GMNI meminta Kejaksaan membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik. Mereka menilai keterbukaan penting untuk menjaga akuntabilitas pengelolaan dana yang bersumber dari uang daerah.

Ketua Umum GMNI Bengkalis, Asrul, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial atas penggunaan uang publik. “Dana ratusan miliar rupiah harus jelas peruntukannya. Jika ada indikasi penyimpangan, aparat harus mengaudit dan membukanya ke publik,” kata dia.

Ia menegaskan aparat penegak hukum perlu bertindak tegas agar persoalan tidak berhenti pada aspek administratif. “Jangan sampai persoalan ini berlarut tanpa kejelasan karena menyangkut uang rakyat,” ujarnya.

Kejari Bengkalis menyatakan akan mengkaji seluruh tuntutan tersebut sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Hingga aksi berakhir, belum ada keputusan lanjutan terkait audit dana PI maupun desakan pencopotan Direktur Utama PT Bumi Laksamana Jaya.[ril]

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*