Bengkalis, detik45.com — Orang tua delapan anak perempuan bawah umur yang diduga menjadi korban pencabulan di Desa Pematang Duku Timur, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, mempertanyakan penanganan kasus tersebut oleh kepolisian. Lebih dari sepekan setelah peristiwa itu terungkap, keluarga korban mengaku belum memperoleh kepastian mengenai proses hukum maupun keberadaan terduga pelaku.
Dugaan pencabulan itu dilakukan oleh seorang kakek berinisial SI, 70 tahun. Korbannya delapan anak perempuan berusia antara 4 hingga 10 tahun. Sebelum diduga melakukan perbuatannya, pelaku membujuk para korban dengan iming-iming hadiah.
Kasus tersebut terungkap pada 1 Maret 2026 lalu. Warga bersama orang tua korban memergoki SI yang diduga sedang melakukan tindakan tersebut. Warga kemudian mengamankan pria lansia itu dan membawanya ke Polres Bengkalis pada sore hari.
Namun hingga kini keluarga korban menyebut belum mengetahui perkembangan penanganan perkara tersebut, termasuk keberadaan SI.
“Kami dari para orang tua korban, hari ini kembali mempertanyakan ke penyidik PPA Satreskrim Polres Bengkalis terkait kasus tersebut. Kenapa pelakunya tidak ditahan sampai sekarang, dan pelakunya ada di mana?” kata Suhaimi, Senin, 9 Maret 2026.
Suhaimi mengatakan kejadian tersebut sudah berlangsung lebih dari satu minggu. Ia menyebut anak-anak yang menjadi korban telah menjalani pemeriksaan visum, namun hasilnya masih menunggu dari dokter.
“Kejadian ini sudah lebih dari satu minggu. Anak-anak kami sudah divisum, tapi kami masih menunggu hasil visum dari dokter yang katanya bisa sampai tiga minggu,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan bahwa saat warga membawa SI ke Polres Bengkalis, pria tersebut sempat mengalami sesak napas sehingga kemudian dibawa ke RSUD Bengkalis untuk mendapatkan perawatan.
“Saat kami membawa pelaku ke Polres Bengkalis, pelaku tiba-tiba sesak napas dan langsung dibawa ke RSUD Bengkalis. Tapi setelah dari rumah sakit, sampai sekarang kami tidak tahu dia berada di mana dan tidak ditahan oleh pihak kepolisian,” kata Suhaimi.
Pada Senin, 9 Maret 2026, delapan orang tua korban kembali mendatangi Unit PPA Satreskrim Polres Bengkalis. Mereka datang didampingi ketua RT dan RW Desa Pematang Duku Timur untuk meminta penjelasan mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut.
Setelah mendapat desakan dari para orang tua korban, penyidik PPA menyatakan akan menggelar perkara terkait dugaan pencabulan tersebut sekaligus menelusuri keberadaan terduga pelaku.[ril]
Leave a Reply