Bengkalis, detik45.com — Pemerintah Kabupaten Bengkalis memastikan Festival Lampu Colok tetap digelar pada Ramadhan 2026 meski pemerintah daerah sedang menjalankan kebijakan efisiensi anggaran. Tradisi khas masyarakat Bengkalis ini akan kembali menyemarakkan malam 27 Ramadhan atau yang dikenal sebagai malam 7 likur menjelang Idul Fitri.
Lampu colok telah menjadi bagian dari tradisi turun-temurun masyarakat di Negeri Junjungan. Setiap menjelang akhir Ramadhan, warga membangun instalasi lampu dari ratusan hingga ribuan pelita yang disusun pada menara kayu dengan berbagai bentuk, mulai dari miniatur masjid, lafadz Allah hingga kaligrafi ayat suci Al-Qur’an.
Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura, mengatakan pelaksanaan Festival Lampu Colok tahun ini merupakan instruksi langsung Bupati Bengkalis, Kasmarni. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga tradisi tersebut agar tetap lestari.
“Perlombaan Festival Lampu Colok tetap dilaksanakan pada tahun 2026 ini. Tradisi ini sudah mengakar kuat di tengah masyarakat, terutama saat Ramadan. Pemerintah daerah berkomitmen menjaga warisan budaya ini agar tidak hilang ditelan zaman,” kata Edi pada Jumat, 6 Maret 2026.
Tradisi lampu colok di Bengkalis awalnya memiliki fungsi sederhana sebagai penerang jalan bagi warga yang hendak membayar zakat fitrah pada malam 27 Ramadhan. Pada masa lalu, kondisi jalan di Bengkalis masih berupa lorong-lorong yang dikelilingi semak sehingga warga memanfaatkan pelita dari bambu atau buluh sebagai penerangan menuju rumah amil zakat atau pak lebai.
Seiring waktu, tradisi tersebut berkembang menjadi instalasi seni cahaya yang dibuat secara gotong royong oleh masyarakat. Ratusan hingga ribuan pelita yang menggunakan kaleng bekas disusun pada menara kayu yang tingginya bisa mencapai puluhan meter. Pembangunan menara lampu colok biasanya melibatkan warga dari berbagai kalangan, baik tua maupun muda.
Pemerintah Kabupaten Bengkalis juga terus mendorong pelestarian tradisi ini sejak Festival Budaya Lampu Colok ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia pada 2021.
Untuk pelaksanaan tahun ini, Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga membuka pendaftaran bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi dalam Festival Lampu Colok 2026. Pendaftaran dibuka pada 6 hingga 14 Maret 2026 di Kantor Disparbudpora Kabupaten Bengkalis, Bidang Kebudayaan.
Masyarakat yang membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai pendaftaran dan persyaratan lomba dapat menghubungi panitia melalui nomor 08126670238 atas nama Desi Riska Karnela.
Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan festival, Disparbudpora berencana mengunjungi sejumlah lokasi instalasi lampu colok yang dibangun secara swadaya oleh masyarakat. Lokasi terbaik nantinya akan dipilih sebagai tempat pembukaan festival yang direncanakan dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis.[ril]
Leave a Reply