Kasat Reskrim Polres Kuansing Respon Cepat Infomasi Adanya Permainan yang Menyebabkan Penyakit Masyarakat

Ket Foto : Satreskrim Polres Kuansing Melakukan Pengecekan dan Penertiban Permainan Bola Gilinding di Pasar Malam yang Berada di 2 Tempat di Wilayah Teluk Kuantan Kecamatan Kuantan Tengah Kuansing (Foto : Humas Polres Kuansing)

TELUK KUANTAN, detik45.com – Satreskrim Polres Kuantan Singingi ( Kuansing ) melakukan Pengecekan dan Penertiban Permainan Bola Gilinding di Pasar Malam yang berada di 2 (dua) tempat diwilayah Teluk Kuantan Kecamatan  Kuantan Tengah Kuansing, pada hari Sabtu ( 06 /08/ 2022 ) sekitar jam 21.30 WIB,

Pelaksanaan pengecekan dan penertiban berdasarkan informasi masyarakat di media online adanya Permainan Bola Gelinding di Pasar Malam yang berada di 2 (dua) tempat Kecamatan Kuantan Tengah Yang menyebabkan penyakit Masyarakat Kabupaten Kuansing.

Pengecekan dan Penertiban dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Kuantan Singingi AKP Linter Sihaloho,SH MH, bersama Kanit Idik I Ipda Mario Suwito SH beserta 4 orang personil lainnya.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Okhta Dinata SIK MSi, melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho SH MH, kepada wartawan menerangkan, “Informasi masyarakat adanya Permainan Bola Gilinding di Pasar Malam yang berada di 2 (dua) tempat di Kecamatan Kuantan Tengah yang menyebabkan penyakit Masyarakat Kabupaten Kuansing, maka kami langsung melakukan pengecekan dan penertiban yaitu di Pasar Malam depan SMA Pintar yang terletak di Kelurahan Sungai Jering dan Pasar Malam di Pasar Modern yang terletak di Desa Beringin Kecamatan Kuantan Tengah Kabupaten Kuansing,” urai Kasat.

Ditambahkan Kasat, Pengelola pasar malam sepertinya sudah monitor atau mengetahui bahwa petugas turun ke lapangan untuk melakukan penertiban bahwa di pasar malam ada kegiatan permainan tebak angka tersebut, sehingga pada saat didatangi dilokasi pasar malam tidak ditemukan lagi adanya permainan tersebut maka kami  menekankan kepada pengelola pasar malam  jangan sampai ada permainan yang berbau perjudian,” ujar Linter Sihaloho.

Kegiatan pengecekan dan penertiban permainan Bola Gelinding dilaksanakan tadi malam,  Hari Sabtu tanggal 06 Agustus 2022 pukul 21.00 wib hingga pukul 23.00 wib,” ucap kasat mengakhiri keterangannya.

Sumber : Humas Polres Kuansing
Editor    : Adi Umar

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*