
Kampar, detik45.com – Kendaraan Dinas milik Sekretariat kantor Bupati Kampar jumlah sangat luar biasa yakni 474 unit. Sampai saat ini siapa – siapa saja yang memakai kendaraan Dinas tersebut tidak jelas.
Menanggapi hal tersebut tim investigasi DPP Badan Advokasi Indonesia (BAI) Ali Halawa angkat bicara kepada Riaukontras.com melalui telepon genggam, Selasa siang (10/8). “Kuat dugaan mobil Dinas di Sekretariat kantor Bupati Kampar banyak disalah gunakan,” tegasnya.
Diterangkan lebih lanjut oleh Ali Halawa, untuk menertibkan mobil Dinas yang disalah gunakan pemakaian nya perlu penertiban secara hukum. Untuk diketahui, banyak plat merah menjadi plat hitam di Kampar.
Kepada Panitia Khusus (Pansus) aset DPRD Kampar untuk lebih serius menyelesaikan permasalahan aset di Kampar. Permasalahan aset di Kampar bukan hanya mobil Dinas saja, tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Kampar juga banyak bermasalah.
Kita minta pada Pansus aset DPRD Kampar untuk bisa mengusut tuntas permasalahan aset di Kampar. Jangan nanti pihak Pansus terkesan lempar bola, terang Ali Halawa. (Yal)
Leave a Reply