Kampar, detik45.com – Kuasa pengguna Anggaran (KPA) dr Zulhendra pada pembangunan puskesmas Kampar Kiri yang dimenangkan oleh perusahaan PT Surya Mega Jaya dengan nilai kontrak Rp.4.050.554.000.00,-
Masa waktu pelakasana 150 hari,terhitung 1 juli-13 desember 2021 Sumber anggaran Dana Alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2021
Kuasa pengguna anggara (KPA) dr Zulhendra saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApnya senin 18/10 dibangkinang terkait adanya dugaan mark up besi pada tiang pembangunan gedung puskesmas tersebut, pihaknya malah mengaku tidak tau karna saya belum kelokasi kerja, silahkan saja kordinasi melalui orang lapangan ungkap (red)
Anehhnya lagi, sebelumnya dr.Zulhendra ini mengaku dirinya sedang dipanggil kejari kampar,
Namun dalam hal apa dirinya dipanggil kejari kampar ia tidak dapat memberikan penjelasan.
Ditempat terpisah senin18/10 kepala kejakasaan negeri kampar Arif Budiman SH MH Beberapa kali di konfirmasi terkait adanya pernyataan dr Zulhendra dirinya dipanggil lembaga penegak Hukum tersebut, Lagi -lagi kajari kampar tidak menjawab atau membalas pesan WhatsApnya
Hingga berita ini diturunkan, kejari kampar dan KPA Pada Pembangunan Gedung Puskesmas kampar kiri tersebut lebih banyak memilih bungkam ***
(Ali)
Leave a Reply