Terungkap, Ada Oknum Yang Bermain di PTPN-V, Terkait Dualisme Pengurus Iyo Basamo

Kampar, detik45.com – Koperasi Iyo Basamo bekerja sama dengan PTPN V semenjak tahun 1999 sesuai dengan akta pendirian pada tahun 1999 yang telah disyahkan. Menkumham, hal tersebut disampaikan oleh Kepala Desa Terantang Kecamatan Tambang Asmara Dewi dalam rapat dengar pendapat atau hearing dengan Komisi III DPRD Kampar, Senin siang (1/11).

Diterangkan lebih lanjut oleh Asmara Dewi, sekarang ini PTPN V bekerja sama dengan pengurus koperasi dengan akta pendirian pada tahun 2010.

Ketua Komisi III DPRD Kampar Zulfan Azmi mengatakan, sekarang ini ada 2 kepungurusan di koperasi Iyo Basamo. Dengan kondisi ini kami tidak bisa mengambil keputusan.

Datuk Rajo Mahkuto Kenegerian Terantang mengatakan, kami minta kepada pihak PTPN V untuk tidak menyerahkan hasil uang sawit tersebut kepada pihak pengurus koperasi Iyo Basamo yang lama. Silahkan PTPN V untuk memanen buah sawit tersebut dan potong biaya operasional oleh PTPN V, tetapi sisa uang nya tolong disimpan oleh PTPN V.

Anggota Komisi III Juswari Umar Said dengan tegas mengatakan, bahwa PTPN V telah mengakui bahwa akta pendirian koperasi Iyo Basamo tahun 1999. Apalagi akta pendirian tersebut telah terdaftar di Menkumham.

Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, juga dengan tegas mengatakan, kami tidak ingin ada oknum – oknum yang bermain dengan PTPN V. Kami telah mendapatkan informasi bahwa ada oknum yang bermain dengan PTPN V dengan kasus kepengurusan koperasi Iyo Basamo.

Ketua koperasi Iyo Basamo yang baru terpilih Yuslianti mengatakan, kami sebagai pengurus koperasi Iyo Basamo hanya ingin memperjuangkan hak – hak masyarakat kami yang selama ini tidak mereka terima. Lahan sawit seluas 425 H adalah tanah ulayat kami dan sudah seharusnya masyarakat kami menikmatinya hasilnya.

Bagian Hukum PTPN V dalam hearing tersebut mengatakan, kami mengakui bahwa akta pendirian tahun 1999 sah secara hukum dan kami juga mengakui nya sah.

Reporter: Yal
Editor: Marianus W

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*