Jajaran Polsek Polres Kampar Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Seberat 129,15 Gram

Jajaran Polsek Polres Kampar Memusnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Seberat 129,15 Gram (Foto : Humas Polres Kampar)

KAMPAR, Detik45.com – Resnarkoba Polres Kampar Pada hari Rabu (25/5/2022) sekira Pukul 10.45 Wib bertempat diruang Kasat Tahti Polres Kampar, dilaksanakan Giat Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Tangkapan Polsek Tambang, Polsek Kampar Hilir Polsek Perhentian Raja dan Satnarkoba Polres Kampar.

Narkotika yang akan dimusnahkan berasal dari Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu Hasil Tangkapan Polsek Tambang, Polsek Kampar Kiri Hilir, Polsek Perhentian Raja dan Satnarkoba Polres Kampar dengan Tersangka an. IS alias OT, an. RO alias AN, an AS, an. JO alias IC, an. MA, dan an. AD.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dipimpin Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH, yang dihadiri Ketua Pengadilan Negeri Bangkinang, diwakili oleh Omori Rotama Sitotus, SH, MH, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar diwakili oleh Budi Setia Mulya SH, MH, Kasat Tahti Polres Kampar, Ipda Alreflus, Kanit Reskrim Polsek Tambang Ipda Hermoliza SH, Kanit Reskrim Polsek Perhentian Raja Ipda A. Candra Widodo SH, Kanit Reskrim Polsek Kampar Kiri Hilir Ipda Hendro Wahyudi SH dan Tersangka an. IS alias OT, an. RO alias AN, an AS, an. JO alias IC, an. MA, dan an. AD.

Acara pemusnahan narkotika ini dibuka oleh Kasatresnarkoba Polres Kampar AKP Daren Maysar SH, diawali pembacaan kronologis perkara terkait barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan.

Selanjutnya dilakukan pemusnahan narkotika jenis shabu seberat 129,15 Gram ini, dengan cara dilarutkan dalam air lalu diblender dan dibuang ke tanah depan ruang Sat Resnarkoba.

Usai pemusnahan dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti oleh saksi-saksi yang hadir, termasuk kedua tersangka selaku pemilik narkotika tersebut.

Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika ini berjalan lancar dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Berita : Humas Polres Kampar

Editor : Adi Umar

 

Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto? Silakan SMS ke 0821 7241 8111 / 0852 7850 2555 via EMAIL: redaksidetik45@gmail.com (mohon dilampirkan data diri Anda)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*