Bengkalis, detik45.com — Kepolisian Resor Bengkalis mengungkap mata rantai peredaran narkotika yang menghubungkan Kecamatan Mandau dan Bathin Solapan. Dalam operasi berlapis pada Sabtu, 24 Januari 2026, aparat menangkap lima orang yang diduga terlibat dalam distribusi sabu dan ganja di dua wilayah tersebut. Hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Resor Bengkalis AKBP Fahrian S. Siregar saat menjelaskan hasil pengungkapan kasus kepada wartawan.
Pengungkapan bermula dari laporan warga mengenai aktivitas transaksi narkotika di Desa Simpang Padang, Kecamatan Bathin Solapan. Informasi itu ditindaklanjuti Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis melalui penyelidikan hingga berujung pada penangkapan beruntun di sejumlah lokasi.
Di Bathin Solapan, petugas mengamankan dua pemuda berinisial MI alias Romi (20) dan RS (22) di Jalan Pipa Air Bersih. Dari tangan Romi, ditemukan sabu seberat 0,92 gram. Sementara RS kedapatan membawa ganja kering dalam sejumlah kemasan, termasuk puluhan paket kecil yang disimpan dalam tas ransel. Sejumlah telepon genggam dan uang tunai turut disita karena diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.
Fahrian mengatakan hasil pemeriksaan awal menunjukkan ganja tersebut bukan untuk konsumsi pribadi. “Barang itu diperoleh dari pihak lain yang sebelumnya telah diamankan,” ujarnya, Ahad, 25 Januari 2026.
Pengembangan kasus juga mengarah ke Kecamatan Mandau. Tim Operasional Khusus Satresnarkoba lebih dulu menangkap EF alias Erik (40) di kediamannya di Kelurahan Duri Barat. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 10 paket sabu dengan berat total 10,71 gram, timbangan digital, plastik kemasan kosong, telepon genggam, serta uang tunai.
Keterangan Erik membuka jalur pasokan yang lebih besar. Ia mengaku memperoleh sabu dari RS alias Madan (29). Berbekal informasi itu, aparat bergerak dan menangkap Madan di rumahnya, masih di wilayah Duri Barat. Penggeledahan lanjutan di tempat kos Madan menemukan sabu seberat 6,31 gram beserta peralatan penunjang.
Menurut Fahrian, Madan mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial Bembeng yang kini masuk dalam daftar pencarian. “Kami terus menelusuri alur distribusi ini sampai ke sumbernya,” kata Fahrian.
Ia menegaskan pengungkapan tersebut menunjukkan peredaran narkotika di Bengkalis tidak berdiri sendiri, melainkan saling terhubung antarwilayah. Pengembangan perkara, kata dia, difokuskan pada pembongkaran jaringan, bukan semata penindakan di tingkat pengguna atau pengedar kecil.
Seluruh tersangka beserta barang bukti kini ditahan di Markas Polres Bengkalis untuk menjalani proses penyidikan lanjutan.[ril]
Leave a Reply